Profil Daya Nur Pratama

Daya Nur Pratama, S.H., M.H.

Partner

Daya Nur Pratama, yang akrab disapa “Daya,” adalah Partner di JBD Law Firm dengan fokus praktik pada litigasi pidana dan perdata. Sebagai Advokat yang telah tersertifikasi PERADI, ia menghadirkan kombinasi dinamis antara advokasi di ruang sidang, kemampuan penasihat strategis, serta pengalaman kepemimpinan dalam praktik hukum.

Dengan latar belakang profesional yang mencakup praktik litigasi dan manajemen firma hukum, Daya sebelumnya berkarier di Andi Dedi Wijaya & Rekan dan kemudian menjabat sebagai Managing Partner di DFR Lawfirm. Pengalaman tersebut membentuknya sebagai praktisi hukum yang komprehensif, dengan ketepatan teknis dan ketajaman strategi.

Daya dikenal atas kemampuan advokasi yang persuasif, public speaking yang percaya diri, serta keterampilan negosiasi yang kuat. Ia menangani setiap perkara dengan analisis mendalam, persiapan yang cermat, dan ketenangan dalam menghadapi tekanan. Praktiknya menggabungkan riset hukum yang kuat dan keahlian penyusunan dokumen hukum dengan strategi litigasi praktis, sehingga menghasilkan solusi yang tidak hanya kokoh secara hukum, tetapi juga efektif secara komersial.

Pendidikan

  • Sarjana Hukum (S.H.) – Fakultas Hukum, Universitas Pancasila
  • Magister Hukum (M.H.) – Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Pengalaman Profesional

Junior Associate – Andi Dedi Wijaya & Rekan

Dalam peran ini, Daya mendampingi advokat senior dalam menangani perkara litigasi dan pengajuan regulasi. Ia terlibat dalam analisis kebijakan, kepatuhan regulasi, serta penyusunan dokumen hukum untuk institusi publik, sehingga memperoleh pengalaman dalam hubungan kelembagaan dan praktik hukum administrasi. Pengalaman ini memperkuat pemahamannya terhadap kerangka regulasi dan proses hukum institusional.

Managing Partner – DFR Lawfirm

Sebagai Managing Partner, Daya memimpin arah strategis firma sekaligus menangani secara langsung sengketa kompleks di bidang pidana dan perdata. Ia terlibat aktif dalam:

  • Perancangan strategi litigasi.
  • Memimpin advokasi di persidangan.
  • Mengelola hubungan klien tingkat tinggi.
  • Mengawasi perkara kepatuhan dan regulasi.

Kepemimpinannya tidak terbatas pada penanganan perkara. Ia juga membimbing para Associate dan advokat junior dalam riset hukum, penyusunan dokumen, negosiasi, dan strategi litigasi—membangun budaya profesionalisme, integritas etik, dan orientasi pada kepentingan klien.

Keahlian Utama

  • Litigasi Pidana & Perdata
    Pembelaan dan representasi dalam perkara penipuan, kejahatan siber, wanprestasi, serta gugatan ganti rugi.
  • Hukum Korporasi & Regulasi
    Penyusunan kontrak bisnis, konsultasi kepatuhan regulasi, dan analisis risiko hukum.
  • Hukum Keluarga & Ketenagakerjaan
    Perceraian, hak asuh anak, serta sengketa hubungan kerja dalam kerangka Undang-Undang Cipta Kerja.
  • Konsultasi Hukum Strategis
    Penyusunan legal opinion untuk transaksi komersial, pemetaan risiko sengketa, dan audit hukum korporasi.

Prestasi & Kepemimpinan

  • Diakui atas kepemimpinan strategi litigasi dalam sengketa perdata multi-pihak dengan nilai kontraktual tinggi.
  • Berhasil merancang dan menegosiasikan skema penyelesaian pra-persidangan (pre-trial settlement) dalam sengketa komersial dan ketenagakerjaan.
  • Pembicara undangan dalam forum akademik hukum mengenai pertanggungjawaban pidana dan kepatuhan regulasi.
  • Juara I – Legal Debate Fair, Fakultas Hukum Universitas Pancasila (2018)
  • Ketua Sidang Musyawarah Debat, Unit Kegiatan Mahasiswa Debat Fakultas Hukum Universitas Pancasila (2019).

Prestasi tersebut mencerminkan kekuatan awalnya dalam penalaran hukum, argumentasi terstruktur, dan kemampuan persuasi—yang hingga kini menjadi ciri khas gaya litigasinya.