Daya Nur Pratama, S.H., M.H.
Partner
Daya Nur Pratama, yang akrab disapa “Daya,” adalah Partner di JBD Law Firm dengan fokus praktik pada litigasi pidana dan perdata. Sebagai Advokat yang telah tersertifikasi PERADI, ia menghadirkan kombinasi dinamis antara advokasi di ruang sidang, kemampuan penasihat strategis, serta pengalaman kepemimpinan dalam praktik hukum.
Dengan latar belakang profesional yang mencakup praktik litigasi dan manajemen firma hukum, Daya sebelumnya berkarier di Andi Dedi Wijaya & Rekan dan kemudian menjabat sebagai Managing Partner di DFR Lawfirm. Pengalaman tersebut membentuknya sebagai praktisi hukum yang komprehensif, dengan ketepatan teknis dan ketajaman strategi.
Daya dikenal atas kemampuan advokasi yang persuasif, public speaking yang percaya diri, serta keterampilan negosiasi yang kuat. Ia menangani setiap perkara dengan analisis mendalam, persiapan yang cermat, dan ketenangan dalam menghadapi tekanan. Praktiknya menggabungkan riset hukum yang kuat dan keahlian penyusunan dokumen hukum dengan strategi litigasi praktis, sehingga menghasilkan solusi yang tidak hanya kokoh secara hukum, tetapi juga efektif secara komersial.
Pendidikan
Pengalaman Profesional
Junior Associate – Andi Dedi Wijaya & Rekan
Dalam peran ini, Daya mendampingi advokat senior dalam menangani perkara litigasi dan pengajuan regulasi. Ia terlibat dalam analisis kebijakan, kepatuhan regulasi, serta penyusunan dokumen hukum untuk institusi publik, sehingga memperoleh pengalaman dalam hubungan kelembagaan dan praktik hukum administrasi. Pengalaman ini memperkuat pemahamannya terhadap kerangka regulasi dan proses hukum institusional.
Managing Partner – DFR Lawfirm
Sebagai Managing Partner, Daya memimpin arah strategis firma sekaligus menangani secara langsung sengketa kompleks di bidang pidana dan perdata. Ia terlibat aktif dalam:
Kepemimpinannya tidak terbatas pada penanganan perkara. Ia juga membimbing para Associate dan advokat junior dalam riset hukum, penyusunan dokumen, negosiasi, dan strategi litigasi—membangun budaya profesionalisme, integritas etik, dan orientasi pada kepentingan klien.
Keahlian Utama
Prestasi & Kepemimpinan
Prestasi tersebut mencerminkan kekuatan awalnya dalam penalaran hukum, argumentasi terstruktur, dan kemampuan persuasi—yang hingga kini menjadi ciri khas gaya litigasinya.