Profil Saibun Manurung

Saibun Manurung, S.H., M.H.

Partner

Saibun Manurung bergabung dengan JBD Law Firm sejak tahun 2022, membawa lebih dari 15 tahun pengalaman sebagai advokat dan praktisi hukum publik. Fokus praktiknya meliputi hukum perdata, hukum pidana, dan hukum pertanahan, dengan rekam jejak kepemimpinan dalam mengelola lembaga bantuan hukum serta kemampuan analitis yang tajam dalam merumuskan strategi pembelaan hukum yang taktis dan berintegritas tinggi.

Pendidikan

  • Magister Hukum (M.H.), Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, 2023–2025
  • Sarjana Hukum (S.H.), Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, 2000–2005

Pengalaman Profesional

Saibun Manurung merupakan advokat dan praktisi hukum senior dengan keahlian mendalam di bidang litigasi pertanahan, pidana, perdata, serta advokasi kebijakan publik dan hak asasi manusia.

Di bidang hukum pertanahan dan agraria, ia memiliki rekam jejak luas dalam menangani sengketa tanah strategis. Pengalamannya mencakup keberhasilan memenangkan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Mempawah, memediasi dan memulihkan hak kepemilikan lahan petani perkebunan karet di Sumatera Selatan (2011), mendampingi petani Kepanjen Malang dalam konflik agraria dengan institusi TNI (2012), serta memperjuangkan ganti rugi penggusuran warga Kalimalang Bekasi oleh PT KAI (2012) dan keluarga pensiunan di Senen, Jakarta Pusat (2019).

Pada ranah hukum pidana, ia berpengalaman mengawal perkara komersial maupun perlindungan hak sipil. Rekam jejaknya mencakup permohonan praperadilan yang dikabulkan terkait kriminalisasi mahasiswa (2013), bertindak sebagai pengacara utama keluarga korban pembunuhan oleh oknum TNI hingga peradilan militer menjatuhkan vonis 10 tahun penjara (2011), serta mendampingi anak berhadapan dengan hukum dalam kasus pencurian di area tambang emas bawah tanah Pongkor hingga memperoleh keringanan hukuman signifikan.

Sementara di bidang hukum perdata, ketenagakerjaan, dan advokasi publik, ia aktif menangani berbagai kasus perburuhan, penanganan perkara kriminalisasi tenaga kerja, pembelaan pro-bono bagi korban penggusuran warga Jatinegara (2011), serta advokasi hukum dan kebijakan publik terkait pendirian rumah ibadah GKI Yasmin (2012). Sebelum bergabung dengan JBD Law Firm, ia pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Bantuan Hukum Masyarakat / PBHM (2016–2020) dan Pengacara Publik di PBHI (2010–2016).

Pengalaman Kerja & Organisasi

  • Partner JBD Law Firm (2022-sekarang)
  • Direktur, Pusat Bantuan Hukum Masyarakat / PBHM (2016–2020)
  • Pengacara Publik, Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia / PBHI (2010–2016)
  • Anggota Aktif, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia / GMKI (2004–2007)